TANGERANG,PO — Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong percepatan hilirisasi sektor perunggasan agar peningkatan produksi ayam dan telur nasional tidak berhenti pada capaian volume, tetapi mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat pendapatan peternak.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Seminar Perunggasan Nasional 2026 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, mengatakan penguatan produksi harus dibarengi pembenahan ekosistem perunggasan dari hulu hingga hilir.
Proyeksi 2026 menunjukkan ketersediaan daging ayam nasional mencapai sekitar 5,15 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri diperkirakan 4,02 juta ton. Untuk telur, ketersediaan diproyeksikan mencapai 7,07 juta ton dengan kebutuhan sekitar 6,47 juta ton.
Menurut Makmun, data tersebut mencerminkan kapasitas produksi perunggasan nasional yang semakin kuat. Namun, tingginya produksi harus diimbangi dengan kepastian pasar agar tidak menimbulkan tekanan terhadap keberlanjutan usaha peternak.
“Hilirisasi harus menghubungkan hulu dan hilir. Tidak boleh hanya menguntungkan industri, tetapi juga harus memperkuat peternak,” kata Makmun.
Ia menjelaskan, hilirisasi tidak sebatas pembangunan fasilitas pengolahan. Rantai usaha harus terintegrasi mulai dari pembibitan, budidaya, pakan, kesehatan hewan, pemotongan, rantai dingin, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ekspor.
Dengan pola tersebut, produksi peternak diharapkan memiliki akses pasar lebih luas sekaligus memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Bangun 30 Klaster Hilirisasi
Salah satu langkah yang disiapkan Kementan adalah Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) yang dirancang melalui 30 klaster.
Program ini diarahkan untuk membangun ekosistem perunggasan yang terintegrasi dari sisi produksi, pengolahan hingga pemasaran. Pengembangannya juga diarahkan untuk memperluas pusat-pusat pertumbuhan usaha perunggasan di luar Pulau Jawa.
Melalui prinsip “Setiap Pulau Mandiri Protein”, Kementan mendorong keterlibatan BUMN pangan, pelaku usaha, koperasi, asosiasi dan peternak mandiri.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketersediaan protein hewani sekaligus mengurangi kesenjangan pasokan antarwilayah.
Namun, pembangunan infrastruktur hilirisasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha, khususnya peternak.
Direktur Komersial Bisnis PT Berdikari Agus Wahyudi mengatakan peningkatan produksi perlu sejak awal diselaraskan dengan kebutuhan pasar, baik dari sisi volume, spesifikasi produk, waktu maupun lokasi penyerapan.

“Bertumbuh bukan sekadar menghasilkan lebih banyak, tapi tentang peternak yang semakin mampu memahami usahanya, mengelola risikonya, dan menentukan langkahnya untuk masa depan,” ujar Agus.
Hilirisasi Dimulai dari Bibit
Penguatan rantai nilai perunggasan juga dinilai harus dimulai dari sektor pembibitan.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (GPPU) periode 2026–2030 Asrokh Nawawi menekankan pentingnya industri pembibitan yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan pasar.
Dengan demikian, hilirisasi tidak baru dimulai ketika ayam dipanen. Rantai nilai harus dibangun sejak bibit dan pakan disiapkan hingga produk diterima konsumen.
Di sisi lain, ekspor menjadi salah satu opsi untuk memperluas penyerapan produksi nasional.
Pada periode 2024–2026, Indonesia mencatat ekspor sekitar 216.350 ton produk perunggasan dengan nilai sekitar US$719,92 juta ke 65 negara tujuan.
Sementara itu, sepanjang Januari-Juli 2026, ekspor produk perunggasan mencapai sekitar 55.170 ton dengan nilai US$171,35 juta.
Kementan juga terus mendorong pembukaan akses pasar baru, antara lain ke Filipina, Malaysia dan Korea Selatan.
Penguatan pasar domestik dan ekspor dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan penyerapan pasar.
Dengan hilirisasi yang terintegrasi, surplus produksi tidak hanya dipandang sebagai persoalan kelebihan pasokan, tetapi dapat diarahkan menjadi peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak.
Sumber : Kementan RI
Editor : Tim Redaksi









