iklan Promo

Bupati UJI Nurdin, Apresiasi Gerak Cepat Dinkes Bantaeng Wujudkan Kembali UHC Prioritas

BANTAENG,PO – Di balik kembalinya status UHC Prioritas (Non Cut Off) di Kabupaten Bantaeng, terdapat kerja teknis yang panjang dan koordinasi lintas lembaga yang intens. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Fauzy Nurdin, Bupati Bantaeng
.
Fauzy Nurdin, Bupati Bantaeng, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat cabang, wilayah, hingga ke kantor pusat, guna melengkapi seluruh persyaratan agar Kabupaten Bantaeng kembali berstatus UHC Prioritas.

Menurut Fauzy Nurdin, proses koordinasi tersebut bukan sekadar memenuhi prosedur administratif, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang cepat dan tanpa hambatan.

“Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan yang terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, baik di tingkat cabang, wilayah, sampai ke pusat, untuk melengkapi seluruh persyaratan agar Bantaeng kembali ke status UHC Prioritas,” ujar Fauzy Nurdin, Bupati Bantaeng.

Ia menegaskan, keberhasilan mengembalikan status tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak yang terlibat.

“Ini adalah kerja tim. Yang kita perjuangkan bukan hanya status administrasi, tetapi kepastian bahwa masyarakat bisa langsung dilayani ketika membutuhkan pertolongan medis,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Iksan, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Fauzy Nurdin dalam proses pengembalian status UHC Prioritas tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan terwujud tanpa arahan langsung Bupati Bantaeng serta kerja kolektif seluruh jajaran Dinas Kesehatan.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh Bapak Bupati Bantaeng yang sejak awal mendorong percepatan proses ini.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja tim di Dinas Kesehatan, mulai dari Sekretaris Dinas hingga para Kepala Bidang yang terus bekerja melengkapi persyaratan dan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan,” ujar dr. Andi Iksan.

Ia menambahkan, koordinasi intens tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi terhambat dalam mengakses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi.

“Semangat kami satu, memastikan warga Bantaeng bisa langsung dilayani saat membutuhkan perawatan, tanpa harus terkendala status kepesertaan,” tambahnya.

Dengan rampungnya seluruh persyaratan dan terbangunnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan sistem pelayanan kesehatan kini kembali berpihak pada kebutuhan darurat warga, sehingga urusan administrasi tidak lagi menjadi penghalang antara pasien dan fasilitas kesehatan.

Abhy