Makassar,PO — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengadaan kantor sekretariat PGRI Provinsi Sulsel yang menjadi aset milik organisasi.
Dukungan tersebut dikemukakan dalam Rapat Pleno Diperluas PGRI Provinsi Sulsel bersama pengurus PGRI kabupaten/kota se-Sulsel yang digelar di Lantai 5 Hotel Claro Makassar, Jumat (6/2/2026).
Rapat pleno diperluas ini digelar untuk memantapkan hasil Konferensi PGRI pertama yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya kebijakan teknis pelaksanaan Porsenijar PGRI Sulsel di Kabupaten Sidrap, penerbitan Majalah Suara PGRI Sulsel, pengadaan kartu anggota digital, serta rencana pengadaan kantor sekretariat PGRI Provinsi Sulsel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Provinsi Sulsel Prof Dr Hasnawi Haris, Sekretaris Umum PGRI Sulsel Dr Abdi, M.Pd yang sekaligus memandu jalannya rapat, hadir pula para wakil ketua, unsur biro pengurus PGRI Sulsel, serta seluruh ketua PGRI kabupaten dan kota se-Sulsel.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah rencana pengadaan kantor sekretariat PGRI Sulsel yang sepenuhnya menjadi milik organisasi. Selama ini, sekretariat PGRI Sulsel yang berlokasi di Jalan Amanagappa merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel dengan status pinjam pakai.
Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Haris menyampaikan bahwa wacana pengadaan kantor sekretariat sendiri telah lama dipertimbangkan bersama pengurus provinsi maupun kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai penting agar PGRI Sulsel memiliki aset permanen dan tidak lagi menempati gedung milik pemerintah daerah.
Dalam rapat pleno diperluas tersebut, Wakil Ketua PGRI Sulsel Nursalam yang juga Ketua Panitia Pengadaan Sekretariat PGRI Sulsel didampingi oleh Ketua LKBH PGRI H. Mursalim, SH.,MH yang melakukan pembahasan terkait pengadaan Sekretariat PGRI telah memilih satu dari sekian opsi yang telah dibicarakan sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya telah disepakati pembelian ruko tiga lantai di Jalan Cenderawasih, Makassar, yang dinilai representatif untuk dijadikan sekretariat PGRI Sulsel.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pemilik ruko tersebut. Jika dibeli tahun ini, harganya Rp 1,5 miliar. Jika ditunda, tahun depan harganya dipastikan naik,” ujar Nursalam.
Selain sebagai pusat aktivitas organisasi, keberadaan sekretariat juga bisa dimanfaatkan untuk menginap bagi pengurus PGRI dari daerah.
Pria yang kerap disapa Bang Kumis ini menyebutkan, selama ini sejumlah pengurus kabupaten/kota kerap mengalami kesulitan mendapatkan penginapan saat menghadiri kegiatan organisasi di Makassar.
“Jika sekretariat sudah ada, pengurus dari daerah yang kesulitan mendapatkan penginapan bisa menginap di sekretariat,” ujarnya.
Menanggapi rencana tersebut, pengurus PGRI kabupaten dan kota se-Sulsel menyambut positif dan secara kolektif menyatakan dukungan.
Mengingat pengadaan kantor sekretariat merupakan kepentingan organisasi, rapat pleno juga membuka ruang partisipasi bagi pengurus provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan sumbangan agar pengadaan sekretariat dapat terwujud pada tahun 2026.
Dari aspek hukum, LKBH PGRI Sulsel Mursalim SH., MH menyatakan telah melakukan kajian secara matang terkait rencana pengadaan aset tersebut.
Mursalim menyebutkan bahwa untuk sumbangan sukarela pengadaan Sekretariat PGRI Sulsel itu diatur juga dalam AD/ART PGRI.
“Jadi dari aspek hukumnya itu tidak melanggar karena tertuang di AD/ART PGRI,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh PGRI Kabupaten Kota yang mendapatkan pertanyaan terkait legal standing dari permintaan sumbangan tersebut, agar kiranya dapat menghubungi dirinya untuk diberikan penjelasan secara rinci.
Ia juga berharap agar LKBH di tingkat kabupaten dan kota senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi guna mengantisipasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.








