MAKASSAR, PO – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi kepala sekolah jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem, serta bebas dari praktik suap maupun titipan, sebagai komitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas. Seleksi dilakukan untuk mengisi posisi pada 314 SD dan 55 SMP, dengan mekanisme yang dapat dipantau langsung peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa seleksi kepala sekolah tidak hanya administratif, melainkan melalui rangkaian fit and proper test, uji kompetensi (Ukom) BKN, serta wawancara yang melibatkan unsur eksternal.
“Secara rinci mekanisme dan tahapan seleksi bakal calon kepala sekolah dan uji kompetensi berjalan transparan, objektif, karena melibatkan tim seleksi pihak eksternal,” ucap Achi, Rabu (31/12/2025).
Achi menjelaskan bahwa seleksi merujuk pada Permendikbud Nomor 40/2021 serta Peraturan Menteri Nomor 129/P/2022 yang mengatur penugasan, pemetaan kebutuhan, hingga penyiapan calon kepala sekolah. Ia menegaskan seleksi hanya dapat diikuti peserta yang lolos sistem SIMKS.
“Kalau tidak masuk di SIMKS, ya tidak bisa lanjut, karena ini berbasis sistem. Di situ sudah tertera apakah mereka boleh lanjut atau tidak untuk menjadi kepala sekolah,” kata Achi.
Ia menambahkan, masa jabatan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun. Tahapan penilaian juga menitikberatkan pada kemampuan manajerial, visi-misi pendidikan daerah, serta inovasi pengembangan mutu sekolah.
“Bagaimana mereka melihat visi-misi pemerintah kota, bagaimana meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, sampai inovasi apa yang akan mereka lakukan nanti ketika menjabat kepala sekolah,” jelasnya.

BKPSDMD juga memastikan standar proses berjalan sesuai regulasi. Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyebut Ukom dilaksanakan langsung di BKN. Dari sekitar 500 peserta, tersisa 394 peserta yang lolos ke tahap wawancara.
“Proses seleksi kepala sekolah ini sesuai dengan regulasi dari BKN. Tahapan awalnya adalah Uji Kompetensi yang dilaksanakan langsung di BKN,” kata Kamelia.
Ia menjelaskan bahwa hasil Ukom dapat diakses peserta, meski bersifat rahasia. Setelah itu peserta diseleksi ulang berdasarkan persyaratan teknis dari Disdik dan kementerian sebelum masuk ke tahap wawancara.
“Semua bisa dilihat secara terbuka, siapa saja yang ikut seleksi. Tim penilai juga merupakan orang-orang yang sangat kompeten dan profesional,” tegasnya.
Tim penilai berasal dari unsur akademisi dan profesional, seperti Plt Rektor UNM, akademisi Unhas, psikolog profesional, serta pemerhati pendidikan. Rekomendasi hasil seleksi akan disampaikan kepada Wali Kota sebagai dasar penetapan.
Kamelia mengungkapkan Disdik juga melakukan sosialisasi kepada peserta, termasuk memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan pada tahap tertentu. Ia berharap penetapan kepala sekolah dapat dilakukan pada awal Januari agar roda pendidikan berjalan lebih efektif.
“Kalau jadwal, awal Januari sudah ada penetapan, supaya dunia pendidikan bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.








