iklan Promo

Potensi Rugikan Petani Miliyaran, Mentan Amran Cabut Izin Ribuan Kios Pupuk Subsidi Nakal

JAKARTA,PO – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian (Mentan) telah mencabut izin 2.039 kios dan distributor karena dianggap memainkan harga pupuk bersubsidi yang diatur lewat Harga Eceran Tertinggi (HET).

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan praktik curang sudah berlangsung lama di sejumlah daerah.

Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan potensi kerugian petani akibat praktik pidana itu mencapai Rp 600 miliar per tahun.

Jika dibiarkan selama sepuluh tahun, kerugian diperkirakan menyentuh Rp 6 triliun.

“Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut. Tapi yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi (Pupuk Indonesia), tetapi hari ini kita cabut,” ujar Mentan Amran, Senin 13 Oktober 2025.

BACA JUGA  Dinkes Bulukumba Dorong Penyebarluasan Informasi Tentang Corona

Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) baru mencabut sekitar 30 izin kios pupuk dalam setahun terakhir.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di seluruh daerah, jumlah pelanggaran ternyata jauh lebih besar dari perkiraan.

“Ini enggak boleh, enggak boleh terjadi. Ini permainan sudah lama, selama satu tahun terakhir yang dicabut ada 30-an. Tetapi setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan. Estimasi kerugian petani, itu Rp 600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan. Kalau 10 tahun kan Rp 6 triliun,” terangnya.

BACA JUGA  Bersama Apple Developer Academy, Makassar Siap Jadi Pusat Inovasi Digital Nasional

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, terdapat 6.383 kejadian pelanggaran, di mana satu kios bisa melakukan lebih dari satu pelanggaran, misalnya menaikkan harga pupuk Urea dan NPK sekaligus.

Mentan Amran mengungkapkan, rata-rata kenaikan harga yang dilakukan para kios mencapai 18-20 persen di atas HET. Tindakan tersebut merugikan petani dan tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang.

Ia memastikan tim Kementerian Pertanian akan terus melakukan investigasi dan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.

“Sekali lagi, hari ini yang 2.039 izinnya dicabut. Akan diperiksa, diinvestigasi ke bawah. Dan itu terjadi pada 6.383, kalau tidak salah kejadian. Contoh nih, satu kios, Urea-nya naik, Urea dan NPK-nya naik. Jadi satu kios tapi dua kejadian. Itu 6.383, tetapi kiosnya 2039,” terang Amran.(**)

BACA JUGA  DPW Tani Merdeka Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Resmi Kantongi SK