MAKASSAR,PO — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi dari Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu 10 September 2025.
Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat pelaksanaan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Roswita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap berbagai program perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan.
“Kami datang bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkot,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berbcara soal pekerja rentan, memang sebagian besar berada di kota Makassar menadapat bantuan dari Pemerintah Kota.
“Kami ingin mendengar masukan, dan kemarin alhamdulillah sudah ada realisasi pembayaran klaim bagi korban kecelakaan kerja, termasuk tenaga kerja yang mengalami musibah di Makassar,” jelas Roswita.
Ia menambahkan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat, termasuk dengan memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dengan lebih cepat dan mudah.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan.
“Kami juga terus memperkuat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, karrna hadir memberikan perlindungan. Pemerintah Kota akan mendukung agar program ini berjalan optimal demi kesejahteraan pekerja di Makassar,” ungkap Munafri.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
Appi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, khususnya para pekerja rentan.
Munafri mengungkapkan, pemerintah Kota telah menyalurkan hak-hak bagi korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk pekerja yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu keluarga korban.
“Pemerintah Kota sudah memberikan hak kepada korban, terutama korban kebakaran beberapa waktu lalu. Alhamdulillah mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini,” ujar Munafri.
Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban.
Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan.
Pernyataan ini memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas implementasi program jaminan sosial, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja informal dan rentan.
“Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tahun ini tambahan,” tuturnya.