Belangko KTP Kosong di Diskucapil Jeneponto, ini Penyebabnya

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.CO – JENEPONTO | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Jeneponto kehabisan stok Belangko Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Beberapa masayarakat pemohon KTP kini terpaksa harus menunggu sampai beberapa hari kedepan untuk kembali mengurus.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”3″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Kasubag Pelayanan Pendaftaran Penduduk Diskucapil Jeneponto, Hj Isnawati membenarkan hal tersebut adanya kekosongan belangko.

“Ini dalam keadaan kosong, semenjak selesai Pilcaleg,” katanya saat ditemui di kantor Diskucapil, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (15/5/2019).

Dia menjelaskan kekosongan belangko diakibatkan terbatasnya ketersediaan di pusat yang hanya memberikan sebanyak seribu belangko.

“Memang tidak ada, di Pusat juga terbatas karena cip nya bukan diproduksi di Indonesia. Terakhir pengambilan belangko akhir bulan 3, jumlahnya seribu,” kata dia.

Dia mengaku, pembuatan KTP rata-rata 200 keping per hari dengan banyaknya pemohon mulai dari pindah datang, KTP pemula dengan KTP hilang “Kalau seribu itu biasa 4 sampai 3 hari habis,” katanya lagi.

Untuk antisipasi, pihaknya memberi surat keterangan dan KTP dengan fisik yang berbeda dengan fungsi yang sama ke pemohon.

“Surat keterangan dengan KTP. Dia cuma fisiknya yang beda tapi fungsinya sama berlaku 6 bulan, bisa dipeepanjang,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan