Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP Dengan Berbagai Modus

  • Bagikan

BULUKUMBA, Publikasi— Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) di 3 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Terduga pelaku yakni seorang perempuan berstatus pelajar/ mahasiswi, S alias S alias A (22) warga Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Sul-sel.

Terduga pelaku diamankan di Kabupaten Gowa Sulsel pada Jumat 23 Februari 2024, oleh tim URC Polsek Ujung Bulu di backup unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos menjelaskan bahwa terduga melakukan aksi pencurian di 3 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu dan ketiga korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu.

BACA JUGA  Kolaborasi PLN dan MAPIA, Pemkab Bantaeng Persembahkan 1000 Pohon untuk Dunia

Modus operandinya berbeda-beda kata Kapolsek, di TKP pertama yakni di Jl. RE Martadinata Kelurahan Terang – Terang Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba, terduga pelaku sebagai karyawan toko mengambil handphone milik korban.

Lanjut Kapolsek, di TKP kedua yakni Jl. Pisang Kel. Loka Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba terduga pelaku mengambil handphone milik temannya sendiri saat korban lengah.

BACA JUGA  Pemuda Sinjai Minta Kejelasan Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Cair

Dan TKP terakhir di Jl. Sam Ratulangi Kel. Caile Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba terduga pelaku mengambil handphone milik korban, saat terduga pelaku menjadi asisten rumah tangga (ART) dirumah milik korban.

“Terduga melakukan aksi pencurian seorang diri di TKP berbeda yakni pada Senin 15 Januari 2024, kemudian pada Selasa 30 Januari 2024 dan TKP terakhir pada Sabtu 17 Februari 2024.” Jelas AKP Lis Mulyadi. Selasa (27/2/2024)

“Ketiga korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu, dengan laporan itu unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di kabupaten Gowa,” Ungkapnya.

BACA JUGA  Bikin Warga Resah, Kapolres Bulukumba Ungkap Pelaku Curat

Selain mengamankan terduga pelaku barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan berupa 3 unit handphone dengan berbagai merek.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Lis Mulyadi.

  • Bagikan