Resahkan Warga Bone, Dua Pencuri Diringkus Polisi 

  • Bagikan

Bone, Publikasionline.id –Kepolisian Resort Bone menangkap dua orang pencuri dengan kasus berbeda pada Kamis (11/01/24). Dua pelaku diringkus setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Bone. Pertama Tim Resmob Polres Bone mengamankan pemuda pengangguran, HR (18) asal Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Ia diringkus polisi setelah ketahuan melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid di Jl Agussalim, Kota Watampone. Menurut keterangan pelapor, Muhammad Nur (46). Pelaku awalnya masuk ke dalam masjid untuk salat duhur. Bukannya salat, pelaku malah langsung beraksi dengan merusak kotak amal di dalam masjid lalu mengambil uang Rp300 ribu.

BACA JUGA  Anniversary Pertama Owner Kecantikan Nana Palaha Beautiful

Pelaku dapat dengan cepat diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV. Ia tak menyadari bahwa masjid tersebut dilengkapi camera CCTV. Pasca menerima laporan, anggota Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di Jl Kalimantan, Kota Watampone.

Sementara itu di tempat lain, unit Resmob Polres Bone menangkap, HR Alias AT (38) warga Jl Ahmad Yani, Kota Watampone. HR diringkus polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan masuk ke rumah korban. Ia beraksi di ruko milik, Muh Anas Bin Asse.

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2024, DEMA UIN Alauddin Gelar Dialog dan Bukber

Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya berada di lantai atas rumah miliknya. Sementara anak yang dipercayakan berjaga di kios sementara duduk di depan. Pelaku kemudian masuk ke dalam kios melalui pintu belakang yang saat itu dalam keadaan tak terkunci. Pelaku kemudian menggasak uang tunai Rp200 ribu lalu kabur meninggalkan lokasi.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Apel Kesiapan Patroli 

“Setelah mengetahui bahwa dirinya jadi korban pencurian, Muh Anas melaporkan kasus dialami di Mapolres Bone. Tim Resmob kemudian berhasil meringkus pelaku di Jl Sultan Hasanuddin, Kota Watampone. “Dua pelaku diamankan di hari yang sama namun kasus berbeda. Ada pencurian kotak amal, ada juga dilaporkan mencuri di kios,” tukas Iptu Rayendra Muhtar.

  • Bagikan