BPTD Kelas II Sulsel, Dishub Bantaeng Siap Mendukung Normalisasi

Bantaeng, Publikasionline.id — Balai Pengelola Transfortasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan melaksanakan Normalisasi Kendaraan angkutan barang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng di Lapangan Hitam Pantai Seruni Bantaeng pada Rabu, 10 Januari 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalulintas Polda Sulsel, Kepala Jasa Raharja Sulsel, DANDIM 1410 Bantaeng, Kapolres Bantaeng, Dishub Jeneponto dan Bulukumba, PUPR, dan Organda lokal.

Kepala Dishub Kabupaten Bantaeng, Ridwan Panawang Hakim menyebutkan kegiatan ini untuk melakukan normalisasi yang dilandasi peraturan pemerintah.

“Ada titipan di daerah ini untuk melakukan normalisasi. Maka kami ingin adakan kegiatan normalisasi tersebut. Selanjutnya mendukung hak tersebut yang memang dilandasi UU dan itu kita sepatutnya dan seharusnya melakukan normalisasi angkutan itu,” jelasnya.

BACA JUGA  185 Calon Paskibraka Bulukumba Ikuti Ujian Wawasan Kebangsaan

Senada dengan itu, kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar menerangkan normalisasi yang dilakukan itu bekerjasama dengan salah satu pihak di antaranya yakni TNI-POLRI, Jasa Raharja.

“Di Jambi itu paling besar dan sering melakukan kegiatan normalisasi. Karena ada 8000 kendaraan dan itu saat jam 6 sore sampai pagi kita lakukan operasi. Tentu kami bekerjasama dengan teman-teman kami di Dinas Perhubungan itu ada TNI-POLRI, dan Jasa Raharja. Kita bergabung tidak bisa sendiri melakukannya. Jadi itu harus bersinergi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapten Arh Darwis Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Bone Tahun 2025

Pengawasan dan Pengendalian Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dianggap kerap terjadi di wilayah Sulsel dari sudut pandang penyelenggara jalan, penyelenggara lalulintas dan angkutan jalan maupun pelaku usaha.

Demikian halnya yang ditetapkan dari Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2019 tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih dan pelanggaran ukuran lebih.

BACA JUGA  Tanggulangi Kemiskinan di Desa, Bupati Bantaeng Siap Support Koperasi Merah Putih

“Hampir 70% terjadi kecelakaan kendaraan yang memuat barang. Di Sulsel itu bisa 30 ton, ini bisa mengakibatkan kecelakaan, kerusakan jalan dan sebagainya. Memang kita harus memberikan kepastian dan keselamatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai memberikan penjelasan, pihak Dishub dan tamu undangan melakukan tanda pemotongan di mobil truk yang disediakan untuk normalisasi yang disebut.