MAKASSAR – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Muhtar, SH MH menanggapi polemik ‘Polisi RW’ yang didorong oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menjadi program nasional yang cukup bombastis.
Program polisi RW ini tentu memperkuat keberadaan dan kemanfaatan Polri dalam rangka deteksi dini potensi gangguan Kamtibmas di tingkat rukun warga (RW), termasuk upaya deteksi dan identifikasi agar dapat dilokalisir kemudian diselesaikan di unit terkecil, namun perlu diingat sebagai pengayom masyarakat.
“Program polisi RW ini harus benar-benar hadir dengan pendekatan humanis dan melibatkan sejumlah elemen pemerintah dan masyarakat bawah, hal ini agar tercipta kondisi yang saling percaya antara Polisi dan masyarakat,” kata Muhtar.
Di mana Polisi RW harus mampu melindungi, melayani, mengayomi masyarakat. Bahkan nantinya, Polisi RW ini akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, peran Polisi RW akan bersinergi baik dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Muhtar berharap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan yang ada dan bisa mempersempit gangguan Kamtibmas, sebab Polisi RW bertugas sebagai mediator dan problem solver yang ada di tingkat bawah, namun harus tetap bersinergi dengan 3 pilar kelurahan.
“Saya melihat ini sudah tepat sebagai salah satu bentuk langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya konflik sosial kemasyarakatan,” terangnya. (*)