JENEPONTO, PUBLIKASIONLINE.CO – Program pembangunan Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Kampung Lebang Manai, Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Senin (29/7) mulai dikerjakan.
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pratama oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Paris Yasir, Sekda, Syafruddin Nurdin, Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir, Danyonif 726/ TML Letkol Inf Prasetyo Ary Wibowo, Kajari, Para kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto, Camat Rumbia dan Kepala Desa Lebang Mana.
Dalam kegiatan itu Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak atas pelaksanaan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit suatu upaya untuk melengkapi sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama sarana di bidang pelayanan kesehatan.
“Hal ini tentunya sangat erat hubungannya dengan salah satu misi pemerintah kabupaten yaitu, peningkatan sarana dan prasarana wilayah secara merata. Pembangunan rumah sakit ini merupakan upaya yang baik dalam memenuhi pelayanan yang semakin cepat mudah dan terjangkau bagi masyarakat,”katanya.
Hadirnya rumah sakit ini di Rumbia masih kata Bupati, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga yang ada di wilayah ini dan sekitarnya akan lebih baik dan semakin berkualitas.
“Saya mengharapkan pembangunan ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan mengajak kepada semua yang hadir di tempat ini dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan membantu kelancaran pembangunan rumah sakit ini,” kata Iksan.
Masih dalam kegiatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Syafruddin Nurdin mengatakan rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran sangat strategis dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah.
“Rumah Sakit kelas D atau Pratama adalah rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjangan lainnya,” jelasnya.
Pembangunan rumah sakit pratama ini lanjut Syafruddin, untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil batasan kepulauan dan tertinggal serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang sulit dijangkau akibat kondisi geografis.
“Berdasarkan peraturan menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit kelas D Pratama peraturan menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2019 tentang petunjuk operasional pembangunan dan alokasi khusus fisik bidang kesehatan tanggalan 2019. Lokasi pembangunan rumah sakit pratama berada di Desa Lembang Manai Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto,” jelas dia.
Sekretaris Daerah Jeneponto itu juga menyampaikan, anggaran pembangunan rumah sakit pratama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun anggaran 2019.
Total anggaran sebesar Rp 45 miliar terdiri dari 30 miliar untuk kegiatan pembangunan gedung dan kegiatan penunjangnya, 15 Miliar untuk kebutuhan pengadaan alat kesehatan.
“Jangka waktu pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit pratama ini akan dilaksanakan selama 165 hari terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019,” tutup Syafruddin. (*)