BANTAENG – Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil meraih penghargaan Peringkat 1 dalam capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester 2 Tahun 2021 yang pada Periode Semester 1 sebelumnya meraih peringkat 3 Kategori DIPA 3-7 milyar.
Bahkan dari seluruh satker di bawah KPPN Bantaeng yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan IKPA tertinggi kedua setelah KPPP Bulukumba.
Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Bantaeng.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay di Aula Kantor KPPN Bantaeng pada hari Rabu 09 Februari 2022.
Pemberian penghargaan oleh KPPN Bantaeng ini adalah salah satu bentuk upaya KPPN Bantaeng mendorong satker-satker di bawah KPPN Bantaeng untuk lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA.
Kejari Bantaeng Dedyng Wibianto Atabay dalam sambutannya mengungkapan “kunci” keberhasilan kami adalah kepedulian, peduli terhadap indikator-indikator IKPA tersebut,” ungkapnya.