Rutan Jeneponto Kembali Gelar Rehabilitasi Medis Pecandu Narkoba

  • Bagikan

JENEPONTO – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir hadiri acara pembukaan

rehabilitasi medis tahap I bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Kamis 03 Februari 2022.

Kegiatan rehabilitasi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu agar warga binaan bisa sembuh dari ketergantungan narkotika sehingga mental dan produktifitasnya dapat kembali normal.

Kegiatan rehabilitasi medis penyalahgunaan narkotika itupun diikuti puluhan warga binaan rumah tahanan negara kelas IIB Jeneponto dengan mengusung slogan NARKOTIKA. “SAY NO To DRUGS” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “THINGS HEALTH NO DRUGS” (Berpikir Sehat Tanpa NARKOTIKA).

Wakil Bupati H. Paris Yasir dalam sambutan menyampaikan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun metode rehabilitasi.

Paris menambahkan pentingnya konsep reintegrasi sosial dalam pembinaan para narapidana.

Menurutnya, pelaksanaan pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.

Sehingga titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi.

“kegiatan rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika,”ujar Wabup Jeneponto.

Sekedar diketahui pada tahun 2021 Rutan Jeneponto telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi medis dan telah berjalan baik dan sukses, dan tahun ini Rutan Jeneponto kembali dipercayakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kembali menyelenggarakan layanan rehabilitasi bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam pembukaan rehabilitasi medis tahun 2022 ini. Hendrik berharap peserta yang menjalani rehab selama 6 bulan kedepan dapat sembuh dan terbebas dari jeratan narkoba.

Sementara itu, Kadivpas Edi Kurniadi mengharapkan kepada peserta rehab untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga kelak usai program rehab ini selesai mereka dapat menjadi duta anti narkoba dam dapat mengajak para pecandu narkoba lainnya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan Ghiri Prawijaya. Ia menghimbau kepada para peserta rehab agar memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya, karena dalam kegiatan rehabilitasi ini negara memberikannya secara gratis, menurutnya tidak ada yang bisa berubah jika bukan kita sendiri yang mengubahnya.

“Tanamkanlah dalam diri kalian masing-masing bahwa kalian bisa berubah jangan pernah menyerah apabila kalian mendapat jalan buntu, karna jika kita selalu berusaha maka selalu ada jalan untuk pulang,” ucap Ghiri. (*)

  • Bagikan