Anggaran Bervariatif,Puluhan Kades Bimtek ,ini Tujuannya

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.COM Sebanyak 60 dari 82 Kepala Desa (Bimtek) di Kabupaten Jeneponto berangkat ke Kabupaten Banyuangi dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa.

Kegiatan Bimtek ini, rencananya bertempat di Hotel Illira, Kabupaten Banyuangi pada tanggal 10 – 14 Juli 2019, dengan tema “Manajemen Pemerintah Desa dan Mekanisme Teknis Penyusunan PERDES”.

Kepala Bidang Pemeritahan Desa Kabupaten Jeneponto, Syahrul Kalepu membenarkan hal tersebut. Menurut dia kegiatan ini sangat penting diadakan karena berdasarkan UU Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri 44 tentang kewenangan lokal dan asal usul desa dan Permendagri nomor 20 tentang pengelolaan keuangan berskala Desa.

Dengan merujuk kapada UU tersebut kata dia, Kepala Desa harus membuat Perdes. Jika kedepannya tidak membuat Perdes maka BPKP merekomendasikan semua kegiatan di desa akan menjadi sebuah temuan.

“Makanya setiap kepala desa harus tahu apa yang mereka kerjakan. Nah, untuk mengetahui itu harus ada Perdes yang mengatur karena diaturan Perbup sudah ada, jika tidak ada Perdes maka itu dianggap ilegal. Makanya tahun ini harus dipicu, Perdes itu harus selesai,” Ujar dia, Selasa (16//2019).

Kegiatan itu menurut Syahrul dilaksanakan di Banyuangi karena merupakan Kabupaten yang menjadi rujukan KPK, BPK dan BPKP dalam rangka pengelolaan kabupaten keuangan, kabupaten pemerintahan desa terbaik di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut wajib bagi desa karena ada Perdes tentang UU Desa. Menurut dia, Bimtek ini dilakukan setelah pihaknya cek ada beberapa desa yang menganggarkan, tapi tidak semua desa yang berangkat. Namun pastinya sekitar 60 Desa lebih yang menganggarkan, yang berangkat sekitar 59 orang.

Ia juga mengaku dari kesekian orang yang berangkat tersebut, dianggarkan variatif dari program APBDesa tahun 2019 melalui rencana kerja APBDesa Desa tahun 2018.

“Dalam satu desa variatif, ada yang anggarkan Rp. 10 juta ada juga desa yang anggarkan Rp. 9 juta. Itu dianggarkan dari dana APBDesa,” jelas Syahrul.

“Anggaran yang Rp. 10 juta tersebut, untuk pembayaran tiket Rp. 4 juta dan Rp. 6 juta untuk yang memfasilitasi kegiatan di Banyuangi termasuk hotel,” kata dia. (IR)

  • Bagikan