JENEPONTO __ Kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Berawal saat tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan bersama tim penanganan khusus (Pegasus) dan unit PPA melakukan penangkapan terhadap salah satu diduga pelaku pada Senin 9 November 2020.
Atas informasi masyarakat, tentang ciri-ciri dan identitas pelaku yang sudah dikantongi identitasnya sehingga team langsung bergerak ke kampung Taba dan melihat salah seorang yang diduga pelaku Randi (17) sedang duduk di depan rumahnya.
Tim langsung menyergap pelaku dan dibawa ke posko untuk diinterogasi. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatnya bersama temannya yaitu, Angga (19), Asri (17) dan Wari (17).
“Pelaku juga mengakui bahwa sudah 8 kali melakukan pencurian bersama temanya,” ungkap Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi pers yang diadakan di Aula kantor Mapolres Jeneponto, Kamis (12/11/2020).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni Asri (27) yang sementara tertidur di rumahnya di BTN Romang. Namun pelaku mengetahui keberadaan team sehingga langsung lompat ke belakang rumah dan melarikan diri.
Namun kesigapan Polisi saat itu memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tembakan terukur. Saat diperiksa ternyata mengenai pada betis kaki kiri dan kanan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Tak sampai disitu, pengembangan pelaku lain anggota berhasil mengamankan Wari di rumahnya dan Angga di rumah temanya. Hasil introgasi ke empat pelaku mengakui perbuatanya dan telah menjual motor tersebut di Kabupaten Bulukumba, Sinjai dan Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto juga menjelaskan saat anggota melakukan pengembangan barang bukti di Kabupaten Sinjai mereka di back up Resmob Bulukkumba dan berhasil mengamankan barang bukti yaitu Yamaha NMAX 2 unit dan Yamaha Mio z.
Selain itu pengembangan barang bukti lainnya di Sapolambere Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, polisi berhasil mengamankan Jupiter MX warna ungu hitam dan Jupiter MX KING warna hitam.
Pihaknya menjelaskan pengembangan barang bukti yang dilakukan di Kabupaten Jeneponto di Kampung Taba anggota berhasil mengamankan 1 unit Honda beat hitam dan 1 unit Honda Blade di Desa Tanamawang, Kecamatan Bontoramba.
Dia menambahkan saat pelaku ingin melancarkan aksinya mereka terlebih dahulu mengintai polisi yang sedang mangkal ditempatnya.
“Pelaku yang beraksi itu menggunakan kunci later T dan membawa kabur motor korban dan menjualnya. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari hari,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, beberap tempat kejadian perkara (TKP) beserta laporan polisi yang berhasil diungkap beserta barang bukti yakni,
1. TKP Dinas Kesehatan Jeneponto (Dinkes) – LP / B / 261 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan).
2. TKP kantor Pemda Jeneponto
– LP / B / 276 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan karena di jual terpisah / disate),
3. TKP taman Turatea – LP / B / 279 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti Yamaha Jupiter MX KING).
4. TKP BTN Romang – LP / B / 288 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti : Honda beat hitam, Honda Blade silver dan Yamaha MIO Z hitam merah dan Jupiter Z warna hijau),
5. TKP SDN 48 Bontosunggu
– LP / B / 311 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti Yamaha Jupiter MX warna ungu hitam).
6. TKP depan rumah sakit Lanto Daeng Pasewang – LP / B / 322 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti Yamaha NMAX warna merah yang sudah diubah warna dimana warna aslinya itu biru),
7. TKP cafe oase
– LP / B / 325 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan karena dijual terpisah / disate).
8. TKP Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker)
– LP / B / 326 / IX / 2020 / Sulsel / res Jeneponto (Barang bukti Yamaha NMAX warna hitam).
Selain itu barang bukti lain ikut diamankan yaitu, Honda Scoopy merah hitam yang digunakan saat melakukan aksinya, Motor Yamaha Vixion warna biru dan HP merk Vivo warna biru hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.
