Bantaeng – Seorang warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berinisial SU (39) ditikam seorang supir berinisial BA lantaran perkara yang bisa disebut sepele.
Pria berusia 45 tahun itu naik pitam usai korban SU yang tak lain adalah tetangganya, didatangi untuk sekedar menyampaikan bahwa dirinya hendak memperbaiki kabel listrik yang berada di atas atap rumah pelaku tersebut.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan bahwa peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman korban yang terletak di Lembang-lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan atau sekitar 20 meter dari rumah pelaku pada Senin, 6 Juli 2020 malam.
“Kejadian itu berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban lelaki SU. Saat itu rumah korban mati lampu, sehingga korban mendatangi BA dengan tujuan ingin memperbaiki kabel listrik yang melintas di atas seng rumah pelaku,” kata AKBP Wawan Sumantri pada Selasa, 7 Juli 2020.
Saat itu, korban SU mendapati pelaku BA sedang minum ballo bersama teman-temannya. Namun setibanya, bukan diberi izin malah terjadi adu mulut.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri menyebut, SU akhirnya mengalah dalam perdebatan itu dan akhirnya memilih untuk pulang saja. Namun tak lama kemudian, pelaku BA malah melanjutkan masalah itu hingga nekat menikam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa taji.
“Ketika korban sementara makan, tersangka BA datang mengetuk pintu dan kemudian korban keluar. Di saat bersamaan, tersangka menikam korban di bagian perut kanan. Usai menusuk pelaku melarikan diri,” kata AKBP Wawan Sumantri.
Pukul 23.30 Wita Kapolsek Bantaeng beserta Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi dirumah saudaranya di kampung Sassayya Kecamatan Bissapu Kabupaten Bantaeng.
Atas kejadian tersebut, pelaku harus berurusan dengan hukum. Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng setelah sempat kabur. Angkot pelaku juga telah disita Kepolisian guna menghindari terjadinya amukan massa akibat kejadian itu.