JAKARTA, PUBLIKASIONLINE.co — Dua saksi ahli dihadirkan kuasa hukum Prabowo – Sandi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain menghadirkan 15 saksi tersebut, dua saksi ahli yang dihadirkan yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Kenal lebih jauh mengenai Jasear Koto.
Jaswar Koto tercatat sebagai President of Ocean and Aerospace Research Institute, Indonesia; President of International Society of Ocean, Mechanical & Aerospace (ISOMAse); serta Head & Academic Fellow of High Performance Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia.
Dikutip dari Curriculum Vitae (CV) yang dipublikasikan ISOMAse, Jaswar merupakan ahli di bidang teknik perkapalan dan pengeboran minyak lepas pantai (Offshore).
Ia merupakan lulusan dari tiga universitas berbeda saat mendapatkan gelar akademik dari S1 hingga S3.
Berikut catatan akademik Jaswar yang kini menetap di Osaka, Jepang.
Sarjana Sains, Program Studi Fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 1994.
Master of Business dari Notre Dame University, Australia, pada 2000.
Doctor of Engineering, Aerospace and Ocean Engineering, School of Engineering, dari Osaka Prefecture University, Jepang, pada 2004.
Sebagai ahli biometric software development, Jaswar Koto, yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Prabowo – Sandi mengungkapkan bahwa terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Jaswar mengatakan, pola kesalahan hitung dalam sistem Situng cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga.
“Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02,” ujar Jaswar dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Jaswar memaparkan analisis yang ia lakukan sebagai contoh. Dari 63 TPS yang dipilih secara acak terjadi kesalahan input data, yakni terdapat perbedaan antara data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.
Berdasarkan analisis, kesalahan input data terdapat penambahan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 1.300 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Subianto dikurangi 3.000 suara.
Analisis itu juga, kata Jaswar, dilakukan selama dua kali untuk memvalidasi. “Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki,” kata Jaswar.
“Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan,” ucapnya.
Menurut Jaswar, kesalahan input kesalahan pada Situng juga berpengaruh pada rekapitulasi berjenjang. Sebab, jumlah total suara pemilih pada situng dan rekapitulasi manual berjenjang menunjukkan angka yang sama.