iklan Promo
News  

Bupati Bulukumba Nonaktikan Posko Covid-19 di Daerahnya, Mengapa?

Bulukumba – Beroperasi selama dua bulan lebih, Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sejauh ini dinilai telah memberikan dampak yang menggembirakan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut ditunjukkan dengan grafik kurva yang telah mendatar dalam dua pekan terakhir, sehingga pelonggaran pembatasan aktivitas warga masyarakat dilakukan.

Hal ini sejalan dengan mulai meningkatnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan yang menjadi salah satu alasan dalam mengevaluasi posko yang dibentuk.

A.M Sukri Sappewali, Bupati Bulukumba sudah memberikan petunjuk dan memutuskan untuk memberhentikan posko perbatasan.

BACA JUGA  Inovasi SIAP SAMAKI Dinkes Bantaeng Resmi di Lounching, dr.Andi Ihsan Terobosan Baru Para Nakes

“Yakni Balangpesoang di Bulukumba-Sinjai, Bulukumba-Bantaeng Mariorennu, Bulukumba-Bantaeng di Dauleng, Desa Benteng Malewang, serta Posko Pelabuhan,” ungkap, AM Sukri Sappewali di sela-sela Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat, 29 Mei 2020 lalu.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa meski demikian posko Induk PSC dan posko Kecamatan, serta posko yang dibentuk di Desa dan Kelurahan tetap diaktifkan dan disesuaikan dengan jam kerja kantor.

“Tapi jika hal khusus dan mendesak posko harus tetap siaga setiap saat,” tutur A.M Sukri Sappewali.

BACA JUGA  I Bone, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

H.Daud Kahal Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemantauan terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Bulukumba.

“Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk tetap mengaktifkan posko di kecamatan pada setiap jam kerja, dan seluruh aparat harus mengantisipasi perkembangan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Daud Kahal.

Dia juga menambahkan, bahwa dalam masa transisi menuju New Normal, maka Posko kecamatan, desa dan kelurahan akan lebih ditekankan pada fungsi informasi dan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Damaikan Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Bonto Bahari Lakukan ini!

“Kebijakan terkait hal ini, akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati ke depan sebagai acuan dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (asy)