JAKARTA,PO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan serta aset negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam arahannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Atas nama pemerintah, negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia, serta atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satgas PKH,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa tugas yang diemban Satgas PKH bukanlah pekerjaan ringan. Luasnya wilayah Indonesia serta kompleksitas persoalan di lapangan menjadi tantangan tersendiri, termasuk berbagai ancaman dan intimidasi yang dihadapi para anggota satgas.
“Saya memahami ada anggota yang menghadapi ancaman dan intimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Presiden juga menekankan bahwa menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara merupakan tugas mulia yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Namun demikian, Kepala Negara menyoroti masih adanya oknum di dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kita harus akui, masih ada oknum di birokrasi dan institusi yang menyalahgunakan kepercayaan negara untuk membantu pihak-pihak yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif.
“Marilah kita hentikan praktik-praktik yang tidak baik—penipuan, pembekingan, penyelundupan, tambang ilegal, hingga perkebunan ilegal. Mari kita jalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan bahwa segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.
“Siapa pun yang mengancam Satgas PKH berarti mengancam Presiden Republik Indonesia. Siapa pun yang menghalangi kerja satgas berarti menghalangi tugas negara,” tegasnya.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo memastikan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah, kata dia, akan berada di garis depan untuk memastikan seluruh aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
(BPMI Setpres)








