iklan Promo

Sidang Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan Digelar, Tiga Terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

JAKARTA,PO – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum terhadap tiga terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan user terminal yang melibatkan perusahaan Navayo International AG. Dalam dakwaan disebutkan, pada 1 Juli 2016, terdakwa Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc., selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan kontrak dengan pihak Navayo International AG.

Kontrak tersebut ditandatangani bersama terdakwa Gabor Kuti Szilard selaku Direktur Utama Navayo International AG, terkait penyediaan user terminal beserta layanan dan peralatan pendukung (Agreement for the Provision of User Terminal and Related Service and Equipment). Nilai kontrak awal tercatat sebesar USD 34.194.300 dan kemudian mengalami perubahan menjadi USD 29.900.000.

Namun, dalam prosesnya, kontrak tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Penunjukan Navayo International AG sebagai penyedia dilakukan tanpa melalui mekanisme pengadaan yang semestinya.

Selain itu, perusahaan tersebut disebut merupakan rekomendasi dari terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden. Akibatnya, barang yang telah diterima dilaporkan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Sidang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek strategis pertahanan negara. Proses persidangan akan terus berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kejaksaan RI di www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #PIDMIL #Koneksitas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak