iklan Promo

Seskab Teddy Terima Menkomdigi, Bahas Implementasi PP TUNAS untuk Perlindungan Anak

JAKARTA,PO — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat malam 27 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Meutya Hafid melaporkan kesiapan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya melalui pengaturan usia minimum akses terhadap platform digital yang berisiko tinggi.

 

Mulai diberlakukannya aturan ini, anak-anak di bawah usia 16 tahun akan mengalami penundaan akses terhadap platform tertentu, sebagai upaya mencegah paparan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia.

Pemerintah juga mencatat bahwa sejumlah platform digital telah mulai menyesuaikan diri dan menunjukkan komitmen dalam mematuhi ketentuan tersebut. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.

Selain itu, implementasi PP TUNAS turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform digital, orang tua, serta masyarakat luas dalam mengawasi dan mendampingi aktivitas anak di dunia digital.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di tengah pesatnya transformasi digital.

Seskab RI