JAKARTA,PO – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri undangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan PP Tunas sebagai langkah memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi anak-anak di ruang digital.




Indonesia diketahui memiliki jumlah anak yang sangat besar, yakni sekitar 70 juta anak. Karena itu, diperlukan sistem perlindungan yang kuat agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, Seskab Teddy menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan tersebut. Pertama, PP Tunas atau “Tunggu Anak Siap” bertujuan memastikan anak-anak siap menggunakan media sosial sesuai dengan tingkat usia dan kematangannya.
Kedua, kebijakan ini bukanlah larangan bagi anak-anak untuk menggunakan teknologi, melainkan upaya memastikan penggunaan akun media sosial dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kesiapan anak.
Ketiga, informasi yang lebih detail dan teknis mengenai pelaksanaan serta aturan dalam PP ini akan disampaikan secara berkala oleh juru bicara yang ditunjuk pemerintah.
Keempat, pemerintah juga mengharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, anak-anak, serta media massa, agar pelaksanaan PP Tunas dapat berjalan sesuai tujuan dalam membangun generasi muda Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi.
Setkab RI








