iklan Promo

Seskab Teddy Indra Wijaya Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan, Program Justru Ditambah

JAKARTA,PO – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan sejumlah narasi keliru yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, serta mengabaikan kesejahteraan guru.

Menurut Seskab Teddy, anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI, termasuk rincian serta peruntukannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengurangan anggaran maupun penghentian program strategis pendidikan.

“Seluruh program pendidikan strategis pada periode sebelumnya tetap berjalan. Bahkan, sejumlah program diperkuat dan ditambah,” tegasnya Jumat 27 Februari 2026.

Program Pendidikan Tetap dan Diperluas
Pemerintah memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan juga diperluas melalui program Sekolah Rakyat yang menyasar anak-anak putus sekolah.

Program ini dilengkapi fasilitas tempat tinggal, pendidikan formal, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.
Hingga tahun lalu, jumlah siswa Sekolah Rakyat telah mencapai sekitar 20 ribu siswa yang tersebar di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan penambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.

Infrastruktur dan Digitalisasi Dipercepat
Meski pengelolaan sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah, Pemerintah Pusat tetap memberikan dukungan konkret melalui renovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp17 triliun.

Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran terus dilakukan melalui distribusi 280.000 unit televisi digital ke berbagai sekolah, dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.

Kesejahteraan Guru Meningkat
Dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah juga melakukan sejumlah peningkatan.

Meski gaji tenaga honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, Pemerintah Pusat memberikan tambahan insentif yang setelah 20 tahun (2005–2025) meningkat menjadi Rp400 ribu.

Tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025. Selain itu, mekanisme penyaluran tunjangan kini dilakukan setiap bulan langsung kepada guru, setelah sebelumnya diberikan per tiga bulan melalui pemerintah daerah.

Penegasan ini menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan akibat MBG. Yang terjadi justru penguatan dan penambahan program, dengan pendekatan yang lebih fokus dan terperinci bagi siswa, guru, serta satuan pendidikan.

(Setkab RI)