BANTAENG,PO – Upaya memperkuat perlindungan kesehatan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditandai dengan pertemuan sinkronisasi program antara Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit Bantaeng dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan, Rabu, 21 Februari 2026.
Pertemuan ini tidak sekadar membahas program kerja, tetapi juga menjadi ruang berbagi kepedulian terhadap kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi persoalan berlapis, mulai dari kesehatan, kekerasan, hingga keterbatasan akses layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Iksan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif YBH PA Bangkit yang aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan sektor kesehatan.


“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus mendapat perlindungan khusus. Kami sangat mengapresiasi langkah YBH PA Bangkit yang hadir tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga ikut mendorong penguatan layanan kesehatan. Ini sejalan dengan komitmen kami di Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” ujar dr. Andi Iksan.
Ia menegaskan, persoalan kesehatan perempuan dan anak tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, H. Iwan Setiawan, menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem rujukan dan koordinasi antara lembaga pendamping dan fasilitas layanan kesehatan.
“Kami melihat sinergi ini sangat strategis. Ketika ada kasus yang melibatkan perempuan dan anak, khususnya yang membutuhkan penanganan medis sekaligus pendampingan hukum, maka koordinasi harus berjalan cepat dan jelas. Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan jalur layanan itu semakin terintegrasi,” kata Iwan Setiawan.
Ketua Harian YBH PA Bangkit Bantaeng, Andi Fuad, menjelaskan bahwa sinkronisasi program ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai kegiatan yang telah berjalan agar saling menguatkan.
“Isu perempuan dan anak tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kolaborasi antara layanan kesehatan, pendampingan hukum, dan dukungan sosial. Harapan kami, kerja sama ini bisa menghadirkan layanan yang lebih ramah, sensitif, dan berpihak pada korban,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar kerja sama kelembagaan, kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi perempuan dan anak yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan. Dengan sinergi yang terbangun, penanganan tidak hanya berfokus pada kasus, tetapi juga pada pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berharap hasil pertemuan ini menjadi fondasi penguatan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kemanusiaan.
Abhy








