Bulukumba,PO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba mendatangi salah satu pelaku usaha warung makan sop kepala ikan yang berlokasi di Jalan Pettarani, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/2/2025).
Kedatangan Dishub bersama jajaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba tersebut untuk melakukan imbauan, pengaturan, dan penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di depan warung makan dan menyebabkan kepadatan serta gangguan arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid Daeng Patunru, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu akibat kendaraan yang parkir sembarangan hingga memicu kemacetan.
“Dalam penertiban ini kami juga menyampaikan kepada pemilik warung makan agar menyiapkan lahan parkir yang memadai, sehingga tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan,” ungkapnya.
Dishub berharap melalui langkah ini, arus lalu lintas di Jalan Pettarani dapat kembali lancar dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.
Iswanto








