iklan Promo

Polres Sinjai Cek Harga Sembako, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadhan

Sinjai,PO — Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai bersama instansi terkait kembali melaksanakan pengecekan harga sembako di Pasar, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis 5 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap peredaran dan harga bahan kebutuhan pokok, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, di mana permintaan masyarakat terhadap sembako biasanya mengalami peningkatan.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk memantau harga sejumlah bahan pokok penting (Bapokting) seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, serta kebutuhan pokok lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan dialog langsung dengan para pedagang dan pembeli guna memperoleh informasi terkait perkembangan harga serta stok barang di pasaran. Selain itu, petugas juga mencatat harga jual sembako untuk dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Dr. Adi Asrul, SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari potensi praktik kecurangan di pasar.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya mencukupi. Menjelang bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan masyarakat tidak merasa khawatir atau terbebani dengan lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara umum harga sembako di Pasar Sentral Sinjai masih relatif stabil, Ketersediaan stok barang kebutuhan pokok juga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkat, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga maupun kelangkaan barang.

“Kami juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang dan tetap menjual sembako sesuai dengan harga yang wajar. Penimbunan dan permainan harga dapat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Sinjai berharap situasi pasar tetap kondusif, stabilitas harga sembako dapat terjaga, serta masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan aman dan nyaman, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Laporan: Ilham Hs