BONE,PO – Kisah pilu dialami Hasdia, bendahara program revitalisasi satuan pendidikan SD Inpres 12/79 Bana di Kabupaten Bone. Ia terpaksa menanggung ganti rugi senilai Rp 120 juta setelah uang tersebut terbakar di rumahnya pada November 2025 lalu.
Hasdia mengaku, uang tersebut adalah dana revitalisasi tahap satu yang baru dicairkan melalui bank BRI untuk keperluan pembelanjaan kebutuhan material bangunan operasional panitia dan upah tukang. Namun, karena kejadian kebakaran yang tidak disengaja, uang tersebut ikut terbakar.
“Jatuh tertimpah tangga pula, begitulah kira-kira pribahasa yang tepat baginya,” kata Hasdia.
Hasdia tidak hanya kehilangan uang pribadi sebesar Rp 6 juta, tetapi juga harus mengganti uang pembangunan sekolah yang terbakar. Ia mengaku ikhlas atas cobaan yang menimpanya, tetapi harus mencari jalan untuk mengganti uang tersebut.
Hasdia memutuskan untuk mengambil kredit di Bank untuk menutupi uang yang ikut terbakar. “Tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh,” katanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut tidak masuk dalam kategori bencana alam atau force majeure. Oleh karena itu, Hasdia harus bertanggung jawab mengganti uang yang terbakar.
Hasdia telah menerima bantuan dari keluarga dan kerabat sebesar Rp 10 juta, tetapi masih harus mencari jalan untuk mengganti sisa uang yang terbakar.
Sahruddin








