BULUKUMBA,PO – Kepala Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Muhardi Totti, memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa tanah antar-anggota keluarga di kantor desa pada Rabu 21 Januari 2026.
Sengketa ini muncul akibat hubungan tidak harmonis antara pihak-pihak terkait, yang kemudian mendapat perhatian serius dari kepala desa untuk segera diselesaikan melalui mediasi.Mediasi bertujuan mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Selain Muhardi Totti, acara dihadiri Kepala Dusun Raoe Desa Dampang, Kasat Binmas A. Rahman Mubin, Panit Reskrim Polsek Gantarang IPTU Kamaluddin S Sos, Bhabinkamtibmas Muh. Arwin Nur, serta kedua belah pihak.
“Mediasi ini dilakukan agar kita bisa menemukan akar permasalahan dan solusi terbaik di akhir proses,” ujar Muhardi Totti kepada peserta.
Muhardi Totti juga berpesan agar semua pihak belajar dari kejadian ini. “Seperti apapun masalahnya, komunikasi sangat penting, terutama antar-anggota keluarga. Kami harap semua tenang dulu dan perbaiki komunikasi untuk setiap permasalahan,” tambahnya.
Proses mediasi dimulai dengan kesempatan bagi kedua pihak menyampaikan cerita secara jujur. Awalnya berjalan lancar, tetapi sempat memicu perdebatan ringan karena perbedaan sudut pandang, sehingga memakan waktu sekitar dua jam.Karena belum mencapai titik temu, Muhardi Totti mempersilakan beberapa saksi memberikan keterangan tambahan untuk memperkaya referensi.
Berdasarkan paparan kedua pihak dan saksi, Muhardi Totti bersama Bhabinkamtibmas menyodorkan beberapa solusi.
“Kami akan upayakan segala cara agar masalah ini selesai secara kekeluargaan,” tutup Muhardi Totti.
Iswanto








