Gowa, PO — Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Desa ini resmi meraih Piagam Penghargaan Desa Status Mandiri Peringkat Pertama Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 dengan skor 97,01, tertinggi di Sulsel.
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan penutupan Retreat atau Jambore Kepala Desa se-Sulawesi Selatan yang digelar di RINDAM XIV Hasanuddin, Pakkatto–Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, sejak 11 hingga 14 Desember 2025, dan menjadi ajang konsolidasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan sinergi pemerintahan desa se-Sulawesi Selatan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintahan desa dalam mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola desa yang berkelanjutan.
Kepala Desa Bonto Marannu, Kasman Upa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata keberhasilan pemerintah desa, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
> “Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Desa Bonto Marannu. Kami hanya menjalankan amanah, sementara kekuatan sesungguhnya datang dari partisipasi dan kepercayaan warga,” ujar Kasman Upa.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan dan pendampingan, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah daerah.
> “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Uluere, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta secara khusus kepada Bapak Bupati atas dukungan dan support yang luar biasa. Tanpa sinergi tersebut, capaian ini tentu tidak mungkin kami raih,” tambahnya.
Kasman Upa menegaskan bahwa status Desa Mandiri bukanlah akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penghargaan ini sekaligus menempatkan Desa Bonto Marannu sebagai role model pembangunan desa di Sulawesi Selatan, khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.








