MAKASSAR,PO – Penarikan dan Pendampingan Mahasiswa Angkatan 23 Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Makassar di Pengadilan Jl. Kartini Kota Makassar, Kamis, 30 Oktober 2025.
Penarikan ini diterima oleh Hakim PN Ariyawan Arditama, SH, MH mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut Muhammad Asri, kegiatan ini bisa menjadi ajang silaturahmi untuk bisa sering pengalaman, ilmu dibidang hukum dan menyampaikan untuk Pengadilan Negeri merespon baik pada setiap kegiatan yang sifatnya pengembangan untuk mahasiswa, ” ungkapnya.



Sementara itu, Dekan Hukum UIT Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan bimbingan kepada mahasiswa kami, dan memberikan kesempatan untuk bisa belajar.
Menurut Dekan Hukum, kegiatan dan program pengamatan ini wujud dari kurikulum Merdeka Belajar yang diubah menjadi Kurikulum Berdampak. Program pengamatan di Pengadilan Negeri ini sebuah proses kurikulum yang dijalankan mulai dari semester 5 dan 6 selama 2 semester itu diharapkan mampu memahami sistem peradilan di Indonesia hal sejalan dengan kurikulum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, “kata Dr.Amiruddin Pabbu.
(Humas UIT)








