iklan Promo

Lantik 356 Anggota BPD Desa, Wabup Harap Jadi Mitra Strategis

BANTAENG,PO – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 356 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Pantai Seruni, Kamis, 30 Oktober 2025.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penambahan masa jabatan anggota BPD, dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Ia berpesan agar perpanjangan masa jabatan ini tidak dimaknai sebagai perpanjangan jabatan semata, melainkan sebagai tambahan tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.

“Ingatlah bahwa BPD dan Pemerintah Desa adalah mitra kerja, bukan pesaing. Keduanya harus bersinergi dalam semangat gotong royong untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Jangan ada sekat dan jaga jarak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa keberadaan BPD bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai pilar penting demokrasi di tingkat desa yang memastikan pemerintahan berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Ini adalah mitra strategis. Jadi, tolong untuk saling menolong dalam hal kebaikan. Saya harap BPD dapat menjadi mitra yang menasihati kepala desa kalau perlu membangunkan kepala desa demi pelayanan yang lebih baik dan kemajuan desa, serta mampu menyikapi kondisi yang sedang di hadapi dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Bantaeng yaitu Bantaeng Bangkit, maju dan religius,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu, Danramil 02 Kecamatan Eremerasa, Kapten Inf. Jufri, , Kabag Ren, Polres Bantaeng, AKP. Salman Salam, Kepala Sub Pembinaan Kejaksaan Bantaeng, Andi Arwin Suaib, para Anggota DPRD Bantaeng, Kepala Dinas PMD,PP dan PA Bantaeng, para Kepala OPD, para Camat, dan Desa.