MAKASSAR,PO – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP).
Sebanyak 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, menerima bantuan tersebut melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulsel, pada Jumat 24 Oktober 2025 kemarin.
Program JADUP merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan semangat hidup warga eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mandiri,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan langsung dan monitoring dilakukan oleh petugas sosial guna memastikan penyaluran berjalan sesuai daftar yang telah diverifikasi. Dari total 400 penerima manfaat, sebanyak 377 orang menerima bantuan, sementara 23 orang terverifikasi meninggal dunia.
Selain penyaluran bantuan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, petugas sosial juga memberikan bimbingan dan motivasi sosial, serta memastikan penerima memahami penggunaan dana bantuan secara bijak dan produktif.
Abd Malik Faisal menyampaikan proses penyaluran berjalan lancar berkat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Kata dia, penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya program JADUP ini. Bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus mendorong kemandirian ekonomi mereka.
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Diketahui, tahun ini pagu anggaran JADUP sebesar Rp720 juta diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan per triwulan.
Selain bantuan JADUP, sejumlah penerima manfaat juga memperoleh program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).








