iklan Promo

Posbankum 100% di Bantaeng: Layanan Keadilan Hukum Kini Merata di 67 Wilayah

MAKASSAR,PO – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali mencapai prestasi luar biasa, pasalnya Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menganugerahkan Piagam Penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100%. Piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin 06 Oktober 2025.

Piagam penghargaan diberikan atas komitmen dan dedikasi suatu wilayah untuk pendirian Posbankum 100%. Terhitung ada 17 Kabupaten/Kota yang menerima piagam penghargaan tersebut yakni Bantaeng, Barru, Luwu Timur, Sinjai Maros, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Sidrap, Gowa, Pinrang, serta Kota Parepare dan Palopo.

BACA JUGA  Maklumat Kapolri Dicabut,Kabid Humas Polda Sulsel : Aparat Kepolisian Pastikan Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan

Posbankum yang ada Di Desa/Kelurahan itu ditujukan untuk menangani atau mendamping pemerintah Desa/Kelurahan dalam menangani kasus-kasus non litigasi yang ada di masyarakat, yang memerlukan mediasi atau penyelesaian tanpa harus melalui Pengadilan, dalam hal ini dilakukan oleh Paralegal yang ada di Kelurahan/Desa tersebut.

Untuk Kabupaten Bantaeng, telah menghadirkan Pos Bantuan Hukum di 67 wilayah, yakni 21 Kelurahan dan 46 Desa.  Posbankum 100% menunjukkan bahwa target pembentukan Posbankum di setiap desa/kelurahan telah tercapai, sehingga layanan keadilan hukum menjadi lebih dekat dan merata di seluruh pelosok wilayah.

BACA JUGA  Fakta MBG: Sehat dan Mencerdaskan Anak Bangsa

Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom dengan tema “Evaluasi Dampak. Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”