JAKARTA, PO – Status Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dinonaktifkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN). Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Ia menerangkan status kedua legislator ini akan berlaku besok, 01 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu 31 Agustus 2025.
Selain itu Wakil Ketua DPP PAN itu berharap masyarakat dapat bersikap tenang menyikapi permasalahan yang terjadi. Ia ingin kepercayaan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terus terjaga.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” terangnya.