Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu untuk Guru, Tenaga Teknis, dan Medis

MAKASSAR,PO — Plt Kelala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagian besar dari usulan kami, adalah guru selain itu ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktu bagi tenaga teknis dan tenaga medis. Dengan harapan, kedepan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

BACA JUGA  Makassar-Swiss Jajaki Peluang Kerjasama Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Kerja

“Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang,” tegas Erwin Sodding saat diwawancarai melalui telepon.

“Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas,” lanjutnya.

BACA JUGA  Temui Korban Kebakaran Sambil Bawa Bantuan di Maccini, Wagub Sulsel : Sabarki

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa jumlah yang tidak diusulkan,
“Jumlah tidak diusulkan 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja,” tutupnya.