BANTAENG,PO – Lagi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Mahyuddin di Kantor Bupati Bantaeng, Jum’at 8 Agustus 2025 malam.
Keberhasilan Kabupaten Bantaeng meraih kembali prestasi ini karena dianggap menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki komitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Pada kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Mahyuddin, mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada Gugus Tugas KLA, OPD terkait, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi. “Ke depan, diharapkan sinergi dan inovasi terus diperkuat agar Bantaeng dapat naik peringkat menuju kategori yang lebih tinggi”, ujarnya.
Penilaian KLA dilakukan secara berjenjang, dan terintegrasi oleh tim independen yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Turut hadir mendampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, antara lain Kadis PMD-PPPA, H. Harianto, Kadis Kominfo SP, H. Subhan, Kasat Pol PP dan Damkar, Jaemuddin, serta Kabid PPPA Dinas PMDPPPA, Sitti Ramlah.