BULUKUMBA,PO –– Empat oknum anggota Polres Bulukumba dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Mapolres Bulukumba sebagai upaya penegakan disiplin internal di tubuh kepolisian. 3 Agustus 2025
Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk dari kalangan aktivis. Salah satu organisasi yang menyuarakan dukungannya adalah Aktivis Asatu, yang menyebut langkah Bidpropam sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan institusi Polri dari penyalahgunaan narkotika.
”Sudah beberapa bulan terakhir ini kasus narkoba marak terjadi di Bulukumba. Ini menandakan bahwa daerah kita sedang dalam situasi gawat darurat Narkoba,” ujar M. Rijal Aktivis Asatu.
M. Rijal juga mendesak agar Kapolres Bulukumba tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada para anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba dan rutin melakukan tes urine untuk Kapolsek dan di Mapolres.
”Kalau bisa, pecat saja. Ini penting sebagai bentuk keteladanan bahwa hukum tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum penikmat barang Haram tersebut, tapi juga untuk aparat yang melanggar. Jangan hanya tangkap ‘ikan teri’, tapi juga kejar dan tangkap ‘ikan paus’-nya, Pak Kapolres,” lanjutnya.
Masyarakat dan aktivis Asatu berharap dan mendorong institusi kepolisian untuk terus memperbaiki citra dan integritas, sekaligus menunjukkan komitmen dalam perang melawan Narkoba hingga ke lingkup internalnya sendiri,” ungkap Rijal.
(Iswanto)