Beras Tak Standar, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas

JAKARTA,PO –Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  Wilmar Diperiksa Kasus Beras Oplosan, Pakar Hukum: Ini Jadi Catatan Hitam di Dunia Usaha

Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA  Tanpa Cahaya Listrik, Wagub Sulsel Tinjau Lutra di Tengah Banjir dan Jalanan Berlumpur

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan Rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan Amran.

BACA JUGA  Pahlawan Covid-19 dari Bantaeng

Jakarta, 30 Juli 2025
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden