Pemusnahan Narkoba di Makassar Hematkan Negara Rp600 Miliar

MAKASSAR,PO – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tak hanya menyelamatkan generasi muda, tapi juga menghemat anggaran negara dalam skala besar.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis 31 Juli 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 9,8 kilogram, 11.555 butir pil Medhedrone, dan ganja seberat 2 kilogram.

BACA JUGA  Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Jika dikalkulasikan, narkoba ini bernilai Rp16 miliar. Tapi lebih dari itu, sekitar 160 ribu orang bisa diselamatkan dari bahaya ketergantungan,” ujar Arya.

Ia menyebut, apabila para korban harus direhabilitasi, negara akan menanggung biaya hingga Rp600 miliar. Karena itu, kata dia, pengungkapan kasus ini punya dampak yang jauh melampaui nilai barang buktinya.

Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN, Kejaksaan, dan Kesbangpol sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum.

BACA JUGA  Terpilih Aklamasi, Irfan Darmawan Bertekad Cetak Ribuan Kader Muda "APPI" di 15 Kecamatan

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi bagian dari strategi besar menyelamatkan bangsa. Kita berperang melawan narkoba bukan karena sekadar hukum, tapi karena dampaknya nyata bagi masyarakat dan negara,” tegas Arya.

Lima tersangka dalam beberapa kasus sebelumnya menjadi sumber barang bukti yang dimusnahkan. Arya memastikan pihaknya akan terus bergerak aktif melakukan pengungkapan demi menjaga wilayah Makassar tetap aman dari ancaman narkoba.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Sulsel Buka Rakor Penyelenggaraan Informasi Geospasial

(Ar)