Bantaeng, PO.id – Ratusan buruh Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) menduduki Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (9/7/2025), menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak buruh dan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
Ketegangan meningkat saat tiga anggota Komisi B DPRD Bantaeng datang menemui massa namun ditolak oleh demonstran. Buruh menyatakan kehilangan kepercayaan karena hasil RDP (rapat dengar pendapat) beberapa bulan lalu tak pernah ditindaklanjuti.
“Kami pikir tidak ada lagi yang perlu kalian sampaikan ke kami. Kami hanya ingin bertemu dengan pimpinan DPRD,” tegas salah satu orator.

Dalam aksinya, buruh menuntut:
• Pembentukan Pansus DPRD,
• Pembayaran hak upah dan lembur,
• Penghentian PHK sepihak,
• Pemberlakuan UMP 2025,
Hingga siang hari, belum ada tanggapan resmi dari unsur pimpinan DPRD. Massa menyatakan akan bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(Aby)