Demo Ratusan Buruh di DPRD Bantaeng, Tuntut Pembentukan Pansus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Demo Ratusan Buruh di DPRD Bantaeng, Tuntut Pembentukan Pansus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Bantaeng, PO.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) serta Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Rabu 9 Juli 2025.

Mereka menuntut keadilan atas berbagai dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh PT Huady Nickel Alloy Indonesia dan anak perusahaannya.
Aksi ini dilakukan menyusul gelombang ketidakadilan yang disebut telah terjadi sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pengabaian hak upah lembur, dan penundaan penerapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Serius, Tingkatkan Produksi Ternak Inseminasi Buatan

“Kami menuntut DPRD Bantaeng membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan yang dilakukan oleh PT Huady. DPRD tidak boleh tutup mata,” tegas orator aksi di hadapan massa.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, para buruh mengajukan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak buruh dan pencemaran lingkungan oleh PT Huady dan anak perusahaannya.
2. Pembayaran seluruh hak buruh, termasuk upah lembur, gaji tertunda, dan pesangon sesuai ketentuan.
3. Penghentian PHK dan perumahan sepihak tanpa dasar hukum dan musyawarah.
4. Pemberlakuan dan pengawasan UMP tahun 2025, serta memastikan perusahaan mematuhinya.
5. Desakan kepada DPRD dan Pemda agar berpihak pada buruh dan rakyat, bukan pada kepentingan pemilik modal.
Massa aksi menyatakan bahwa DPRD Bantaeng, sebagai wakil rakyat, tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan ratusan buruh dan keluarganya. Mereka menilai diamnya DPRD selama ini sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik ketidakadilan.

BACA JUGA  GANN dan JOIN Bantaeng Kali ini Sasar Tiga Lokasi Distribusi Bantuan Terdampak Banjir

“Kami datang bukan untuk mengemis, tapi untuk menuntut hak kami sebagai warga negara dan pekerja. Keadilan untuk buruh tidak bisa ditunda,” ujar salah satu buruh saat berorasi.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Buruh membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kawal Hak Buruh Huady!” dan “Segera Bentuk Pansus DPRD!”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Bantaeng.

BACA JUGA  Berkah Ramadhan, HMI Bantaeng Bagi-Bagi Takjil

(Aby)