MAKASSAR,PO — Pemerintah Kota Makassar, Dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), terus mengupayakan langkah-langkah konkret untuk menanggulangi persoalan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah titik strategis.
Melalui forum diskusi bersama berbagai pihak mulai dari Ditlantas Polda Sulsel, TNI, PD Parkir, hingga Dinas Perhubungan, Pemkot merumuskan roadmap penertiban parkir liar secara terpadu.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban, meningkatkan disiplin masyarakat, dan meminimalkan hambatan lalu lintas di Kota Makassar.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Ditlantas Polda Sulsel, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, PD Parkir, serta unsur terkait lainnya menggelar rapat koordinasi pengawasan dan penertiban parkir liar di bahu jalan. Berlangsung di Rujab Wali Kota, Jumat (27/6/2025) petang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ini menegaskan komitmen bersama untuk segera menyusun roadmap penanganan persoalan parkir secara terpadu dan terukur.
“Saya yakin untuk menyelesaikan ini bukan persoalan satu-dua bulan. Harus ada roadmap yang menjadi panduan kita bersama, dengan target yang jelas kapan persoalan parkir ini tuntas. Tidak boleh lebih dari dua atau tiga tahun,” tegas Munafri.
Menurutnya, selama ini intervensi yang telah dilakukan, seperti penggunaan alat dan penertiban rutin, belum berdampak signifikan pada pengurangan kemacetan dan efek jerah ke jukir dan parkir liar.
Karena itu, Pemkot mendorong pola baru dalam pengelolaan parkir, termasuk memaksimalkan potensi parkir vertikal (building parking) dan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Harus menjadi perhatian bersama. PD Parkir bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Kalau di kawasan Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir,” imbuh Appi.
“Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya untuk menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah,” tambahnya.
Selain infrastrumen penertiban, Wali Kota Munafri menekankan pentingnya ketegasan penegakan aturan di lapangan. Ia menyoroti praktik parkir yang semrawut, seperti kombinasi parkir serong dan paralel yang kerap memakan badan jalan.
“Aturannya sebenarnya sudah jelas. Tapi implementasi di lapangan sering terjadi pembiaran. Kalau mau paralel, ya paralel semua. Kalau serong, serong semua. Ini harus ditegakkan dengan konsisten,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga mengusulkan pembentukan jalur percontohan kawasan parkir tertib, yang dikelola secara ketat sebagai model sebelum diterapkan lebih luas.
“Kalau kita tidak punya contoh yang berhasil, kita susah mau menegakkan aturan. Kita mulai dulu dua jalur sebagai percontohan, atur ketat, baru kita kembangkan,” jelasnya.
Orang nomor satu Kota Makassar itu, berharap semua pihak aktif berkolaborasi sesuai fungsi dan kewenangannya, termasuk peran kepolisian sebagai pendukung penegakan disiplin di lapangan.
Melalui langkah proaktif ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat merasakan dampak nyata perbaikan lalu lintas dan meningkatnya ketertiban parkir di seluruh kawasan kota.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penataan parkir liar yang lebih terarah, tegas, dan kolaboratif demi mewujudkan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Kota Makassar,” tururnya.
Lebih lanjut Appi menekankan bahwa upaya penataan parkir tidak hanya sebatas pengaturan kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengurai persoalan kemacetan yang semakin kompleks di Kota Makassar.
“Pertemuan ini akan banyak memberikan pola distribusi peran antar semua elemen. Masalah kemacetan bukan hanya soal parkir liar, tetapi persoalan menyeluruh yang harus kita kerja serius dan kolaboratif,” tegas Munafri.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat, telah menyampaikan aspirasi terkait parkir dan lalu lintas.
Karena itu, Pemkot merasa penting menghadirkan seluruh pihak terkait dalam satu forum agar solusi bisa dibahas secara menyeluruh.
“Karena itu, saya menginisiasi pertemuan ini untuk mendengar kondisi lapangan dan mencari langkah penanganan bersama,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Pemkot Makassar dan jajaran Kamsel Polda Sulsel menyepakati pentingnya sinergi antarinstansi. Munafri menegaskan, penanganan parkir liar dan kemacetan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Tidak boleh ada satu bagian saja yang merasa bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Wali Kota berharap rapat koordinasi ini menjadi titik awal komitmen bersama yang lebih konkret, tidak hanya berhenti pada wacana atau saling menyalahkan.
“Hari ini bukan untuk mencari siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi bagaimana kita semua berdiskusi dan bekerja sama agar persoalan ini cepat terselesaikan,” tutupnya.
Pada kesempatan ini, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya menertibkan parkir liar yang memicu kemacetan di Kota Makassar. Hal itu disampaikan dalam forum diskusi bersama Pemerintah Kota Makassar dan unsur terkait.
Adi menjelaskan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan unsur PD Parkir, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga TNI-Polri.
Satgas ini secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah lantaran seringkali informasi penertiban bocor lebih dulu.
“Kadang etika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan,” ungkap Adi.
Salah satu titik yang kerap menimbulkan persoalan adalah kawasan sekitar Mal Panakkukang. Menurutnya, banyak kendaraan terutama milik karyawan mall yang memilih parkir di badan jalan daripada masuk ke area parkir resmi karena mahalnya tarif progresif.
“Kenapa mereka tidak mau masuk? Karena tarif progresif. Saya sudah panggil pihak mall, saya sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000 saja. Tapi tidak mau. Akhirnya semua parkir di luar, menumpuk di bahu jalan,” terangnya.
Adi juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai menjadi akar masalah jangka panjang. Kawasan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk pemukiman kini berkembang menjadi area usaha tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.
“Itu soal bangunan tata ruang dari awal. Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha di situ. Tapi berkembang jadi restoran, jadi warung. Akhirnya parkir semrawut,” ucapnya.
Selain di kawasan mall, ia juga menyinggung parkir liar di sejumlah titik lain seperti Alaska (Pengayoman) dan Pantai Losari. Ia menegaskan perlunya kesadaran bersama, pengawasan konsisten, serta penegakan hukum yang tegas.
“Kalau mau konkret, semua harus duduk bersama. Soal setoran parkir liar itu juga harus diusut, siapa yang izinkan dan kemana setornya,” tuturnya.
“Kita sudah bentuk Satgas untuk meminimalkan kemacetan, tapi ini tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak,” tambah Adi, menegaskan.