Bantaeng, PO.id_ — Sebuah inisiatif kolaboratif yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, pelestarian lingkungan, dan budaya lokal mulai dijalankan di Kabupaten Bantaeng. Dalam momen penyerahan insentif yang turut dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama, Penyuluh Agama Islam KUA Pa’jukukang, Hamzah, S.Pd.I., menyampaikan program prioritas Kementerian Agama, yakni Ekoteologi.
Program ini bertujuan membumikan kesadaran spiritual umat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam, dengan menjadikan lingkungan hidup sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab moral dan sosial manusia sebagai makhluk Tuhan.
Salah satu bentuk implementasi konkret yang disampaikan Hamzah adalah mewajibkan setiap calon pengantin untuk menanam pohon produktif bernilai ekonomi. Langkah ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi hijau.


> “Tradisi masyarakat desa yang memberikan mahar berupa sebidang tanah bagi calon pengantin merupakan modal budaya yang luar biasa. Tanah itu bisa dimanfaatkan untuk menanam pohon sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan keberlanjutan hidup,” ujar Hamzah.
Gagasan ini mendapat respons positif dari Kepala Desa Lumpangan, Syaifuddin, yang bahkan mendorong agar gerakan menanam pohon tidak hanya terbatas pada pernikahan.
> “Saya usulkan agar setiap transaksi jual beli tanah disertai penanaman pohon. Penjual dan pembeli bisa menanam bersama sebagai simbol kesepakatan dan tanggung jawab ekologis,” ucapnya.
Pemerintah Desa Lumpangan menyatakan kesiapan penuh mendukung program ini melalui skema regulasi lokal seperti Peraturan Desa (Perdes), sekaligus memastikan bahwa kolaborasi antara tokoh agama dan pemerintahan desa berjalan berkesinambungan.
Sebagai langkah awal, Hamzah langsung mendampingi sepasang suami istri untuk melakukan penanaman pohon produktif di lahan mereka sebagai simbolisasi pelaksanaan program.
Inisiatif ini dinilai dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain dalam menggabungkan ajaran agama, kearifan lokal, dan agenda pelestarian lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.
(Is)