COVID 19 Melonjak, Kemenkes Langsung Keluarkan Surat Edaran

COVID 19 Melonjak, Kemenkes Langsung Keluarkan Surat Edaran

BOGOR,PO – Kementrian Kesehatan( Kemenkes) mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid 19. Surat edaran tersebut di akibatkan faktor peningkatan infeksi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19. Meskipun pandemi telah mereda, virus ini masih ada dan terus bermutasi.

BACA JUGA  Dampingi KASAL Budidaya Rumput Laut di Takalar, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Berikut Surat Edaran yang dikeluarkan;

Isi SE bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang ditandatangani pada 23 Mei 2025 tersebut mengenai imbauan kewaspadaan akan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong , Malaysia dan Singapura.

“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid 19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan,” ungkap Murti Utami dilansir laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, Bogor, Senin 2 Juni 2025.

BACA JUGA  PPDB SMKN 5 Bantaeng Dibuka, Magang Luar Negeri Jadi Tolak Ukur

Olehnya itu, lewat SE tersebut Kemenkes pusat meminta agar dinas kesehatan serta beberapa UPT lebih waspada hadapi COVID.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, saat ditemui di Bogor, pada Senin (2/6/2025). Mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup sehat dan mengenakan masker jika sedang kurang sehat.

“Seperti biasa kita pola hidup sehat, pakai masker kalau memang sedang sakit, di tempat umum. Cuci tangan dan memeriksakan diri ke dokter,” tambah Lucia.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar: Literasi Keuangan dan Digital Wajib bagi UMKM

(Ar)