Dugaan Praktik Mafia BBM Terkesan Marak di SPBU Parassula Bantaeng, Aparat Diminta Tindak Tegas

Dugaan Praktik Mafia BBM Terkesan Marak di SPBU Parassula Bantaeng, Aparat Diminta Tindak Tegas

BANTAENG, PO.id – Dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bantaeng. Kali ini, aktivitas pengisian jerigen yang mencurigakan terpantau di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parassula yang terletak di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu terkesan marak.

Sejumlah warga mengeluhkan cepatnya stok BBM subsidi jenis Pertalite habis, padahal waktu baru menunjukkan pukul 10.00 WITA. Seorang warga berinisial A mengaku menyaksikan pengisian BBM ke dalam jerigen yang dilakukan oleh oknum tertentu, terkesan bukan oleh petugas resmi SPBU.

“Baru jam 10 pagi, Pertalite sudah habis. Tapi ada orang yang masih mengisi ke jeriken. Bukan pegawai SPBU yang isi, kelihatannya seperti dibiarkan begitu saja,” kata A kepada Publikasionline.id, Senin 02 Juni 2025.

A juga menyebut, situasi serupa terjadi kembali pada keesokan harinya. SPBU dengan nomor Registrasi 7492402 itu tetap beroperasi melayani pengisian jerigen, meskipun BBM jenis Pertalite cepat habis untuk konsumen reguler.

BACA JUGA  Pengurus IKA SMAN 14 Sinjai Dilantik Sekaligus Rapat Kerja, Ini Kata Kepsek

Aktivitas semacam ini menimbulkan keresahan masyarakat karena diduga kuat menjadi bagian dari praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat dan negara. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite melanggar hukum dan dapat dijerat dengan pidana berat.

Mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan dikenai denda maksimal Rp60 miliar.

BACA JUGA  Jelang Lebaran Idul Fitri 1441 H, Bupati Bantarng Kembali Serahkan BLT

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bantaeng, segera mengambil langkah tegas Yang dinilai penting untuk merespons persoalan ini secara menyeluruh.

“Jangan dibiarkan terus-menerus seperti ini. Kami warga hanya ingin akses BBM yang adil dan sesuai aturan. Ini merugikan kami semua,” ujar A.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU Parassula maupun aparat Kepolisian setempat terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA  Mentan Apresiasi Ketahanan Pangan Bantaeng di Masa Pandemi Covid-19

(Aby)