Bantaeng,PO – Sebuah gerakan baru tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bantaeng. Namanya Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.

Di banyak desa, pembentukan koperasi ini bahkan menjadi rebutan. Antusiasme warga begitu tinggi untuk bisa menjadi bagian dari koperasi yang digadang-gadang akan menjadi “mesin penggerak” ekonomi desa itu.
“Ini bukan koperasi biasa. Ini koperasi yang didorong langsung oleh pemerintah pusat dengan sistem yang kuat dan terstruktur. Bahkan plafon kreditnya bisa mencapai miliaran rupiah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang ikut menyukseskan pembentukan koperasi di wilayahnya.

Koperasi Merah Putih tidak memberi uang secara cuma-cuma, melainkan memberikan plafon pinjaman dengan bunga rendah untuk dikelola oleh koperasi yang telah dibentuk secara sah dan aktif. Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi/Ketahanan Pangan Zulkifli Hasan dalam sebuah pernyataan:


> “Koperasi ini bukan dikasih uang, dia (koperasi) dapat plafon kredit. Plafon pinjaman pertama 3 miliar dengan bunga rendah. Ya kan, pinjaman. Nanti harus dikembalikan. 3 miliar bayarnya 6 tahun, gitu, pinjaman,” ujar Zulhas dalam video yang kini ramai di media sosial.
Program ini menyasar pembentukan hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, lengkap dengan dukungan pelatihan, manajemen keuangan, pengelolaan unit usaha, hingga teknologi pendukung melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan.
Tak hanya unit simpan pinjam, koperasi ini akan menjadi rumah besar ekonomi desa yang membawahi berbagai unit usaha seperti gerai sembako, klinik desa, apotek, logistik, hingga cold storage untuk menunjang sektor pertanian dan perikanan lokal.
Di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, program ini mulai tampak menjadi primadona. Para kepala desa dan lurah berlomba-lomba menjadi pelopor pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya, karena tahu betul potensi dan dampak yang bisa dihasilkan jika koperasi ini dikelola dengan baik.
Melalui akun media sosial resminya seperti @kopdesmerahputih, masyarakat bisa mengakses langsung informasi pembentukan koperasi, alur legalitas, pelatihan manajemen, hingga peluang kerja yang terbuka luas dari koperasi tersebut.
Dengan sistem dan dukungan yang jelas, Koperasi Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa – milik warga, dikelola oleh warga, dan untuk kesejahteraan warga.
(Aby)