Jakarta,PO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), kembali membuat prestasi nasional dalam bidang pendidikan.

Penghargaan prestasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu diberikan terhadap Pemprov Sulsel dan diterima oleh Wakil Gubernur Sulsel, Hj Fatmawati Rusdi, di Jakarta, 26 Mei 2024
Adapun penghargaan yakni provinsi dengan residu data pendidikan terendah secara nasional.

Penghargaan kedua adalah Pemprov Sulsel menempati peringkat kedua nasional, terkait pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) pendidikan menengah tahun 2024.


Penghargaan yang ketiga adalah apresiasi pemerintah pusat terhadap tingkat serapan lulusan Pendidikan Profesi Guru, dalam seleksi ASN/PPPK untuk tahun 2023 dan 2024.
“Alhamdulillah Pemprov Sulsel memperoleh tiga penghargaan nasional di bidang pendidikan dan diberikan oleh Kemendikdasmen. Penghargaan ini menjadi motivasi kami, untuk terus meningkatkan layanan pendidikan yang lebih baik, bagi anak-anak di Sulsel,” papar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Selasa 27/5/2025.
Orang nomor satu di Sulsel ini juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan Sulsel dan Kabupaten/Kota.
“Apresiasi kami terhadap seluruh tim kerja di dunia pendidikan yang telah membantu, mewujudkan raihan prestasi ini,” tambahnya.
Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin juga memberikan apresiasi, atas raihan penghargaan nasional tersebut.”Ini merupakan kolaborasi semua pihak di jajaran pendidikan,” kata Iqbal.
Salah satu penghargaan yakni rendahnya residu pendidikan, itu baru pertama kalinya diraih oleh Pemprov Sulsel. Capaian penghargaan juga diapresiasi oleh salah satu operator sekolah.
Menurut operator SMAN 7 Maros, Andi Rafiuddin, tingkat pencapaian residu terendah itu, merupakan kerja sama dan kolaborasi semua elemen.
“Ada operator, ada admin cabang dinas, admin dinas pendidikan. Jadi kalau ada data yang error atau merah, admin segera menyampaikan ke sekolah untuk segera diperbaiki,” katanya.
Menurutnya, data tersebut diambil dari dapodik sekolah dan terkoneksi dengan verval peserta didik.
“Jika kita memeriksa di verval masih ada yang tanda merah, seperti nama, data orang tua, alamat dan data lainnya terkait siswa, maka kita harus memperbaikinya dan menghubungi Discapil,” jelasnya.
(Budi PPID Disdik Sulsel)