BANTAENG,PO – Hari Buruh Internasional merupakan hari yang diperingati untuk menghormati kontribusi kaum pekerja terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Awalnya, May Day lahir sebagai bagian dari perjuangan kaum buruh untuk menuntut pemberlakuan jam kerja delapan jam sehari.

Pengurus Cabang Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila dalam memperingati May Day melaksanakan Diskusi Publik yang bertajuk Refleksi May Day, Sejarah dan Masa Depan Buruh.
Refleksi May Day dilaksanakan di Cafe Teras Belakang, Jalan Elang (Lorong SMKN 1 Bantaeng, 10 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi kepemudaan, organisasi buruh dan buruh perusahaan, hadir pula DPD II KNPI Bantaeng, Ketua dan Anggota PMII Bantaeng, Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Ketua Pengurus Cabang SEMMI Bantaeng, Pengurus SBIPE-KIBA dan hadir Perwakilan dari Huady Bantaeng Industrial Park (HBIP).


Irham Al-Hurr selaku Ketua Cabang Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan yang besar kepada buruh.
“Perjuangan buruh adalah tonggak penting dalam sejarah kemajuan sosial, maka penting kita merefleksi perjuangan dengan agenda dialog publik bersama semua pihak,” ujar Irham.
Dialog Publik : Refleksi May Day, Sejarah dan Masa Depan Buruh dihadiri narasumber dari Dinas Tenaga Kerja, Ilham Canning, Ketua Aliansi Pengusaha Indonesia (APINDO) Andi Adrianti Latippa, Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan dan Energi Kawasan Industri Bantaeng (SBIPE-KIBA) Junaid Judda dan Ketua Eksekutif kabupaten Bantaeng, Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nusantara (ESKAB FSPBI KSN) Aldi Naba.
Ilham Canning mewakili Disnaker mengatakan bahwa pemerintah siap hadir mendampingi para buruh.
“Pemerintah harus hadir sebagai lembaga negara yang melindungi buruh dan pekerja,” sebutnya.
“Buruh harus sadar bahwa gerakannya adalah gerakan yang massif, pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Saat itu, jam kerja di banyak pabrik mencapai 10-16 jam sehari,” Kata Junaid Judda.
“Organisasi perburuhan bukan hanya harus fokus pada pekerja di Perusahaan Huadi tapi juga harus memperhatikan buruh di tempat-tempat usaha seperti Alfamart, karena organisasi perburuhan adalah mitra,” Kata Aldi Naba.
Andi Adrianti Latippa selaku Ketua Apindo mengatakan bahwa di Bantaeng juga perlu kita perhatikan terkait buruh yang juga berada dan diluar dari perusahaan smelter.
“Kita menyadari seolah ketika kita berbicara buruh semua berbicara perusahaan smelter yang berada di KIBA, padahal banyak perusahaan yang bergerak di Bantaeng memakai tenaga kerja yang secara data kita belum tahu, apakah mereka bekerja pemenuhan hak-haknya telah diberikan oleh perusahaan pemberi kerja atau tidak, dan ini menjadi PR kita bersama dalam Dialog Publik : Refleksi May Day 2025 ini,” tandasnya.
Oleh karena itu menurut sapaan akrab Karaeng Rita itu, kedepan kita diskusikan bersama untuk dapat membuat dewan pengupahan, sebagai langkah nyata untuk dapat mengawal dan memastikan semua perusahaan yang berada di Kabupaten Bantaeng menerapkan aturan/ketentuan dan UU yang berlaku di negara ini, sehingga mereka yang terdampak PHK telah diberikan hak-haknya sebagai pekerja/buruh,” pungkasnya.