Registrasi Pelantikan dan Pemeriksaan Kesehatan Kada Terpilih 2024 Diundur, ini Jadwal Terbarunya!

  • Bagikan
Registrasi Pelantikan dan Pemeriksaan Kesehatan Kada Terpilih 2024 Diundur, ini Jadwal Terbarunya!

Jakarta, PO – Registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 diundur.

Rencananya, registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan itu dijadwalkan hari ini, Sabtu 15 Februari 2025.

Namun, rencana itu ditunda kemudian diundur menjadi Minggu (16/2) dan Senin (17/2).
Sebanyak 481 pasangan kepala daerah terpilih akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara bertahap pada Minggu-Senin (16-17/2/2025) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabar penundaan registrasi dan pemeriksaan kesehatan itu dibenarkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat dikonfirmasi media, Sabtu 15 Februari 2025.

BACA JUGA  Bupati Bantaeng Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintahan Pusat

Bima Arya menjelaskan, penundaan dilakukan karena alasan teknis, banyak kepala daerah dan wakilnya berhalangan sehingga jadwal diundur sehari.

Pada jadwal awal, sebanyak 239 kepala daerah terpilih akan melakukan registrasi pelantikan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hari ini.

Kemudian 242 kepala daerah dan wakilnya akan melakukan registrasi serta pemeriksaan kesehatan pada hari berikutnya, Minggu 16 Februari 2025.

BACA JUGA  Bupati Andi Utta Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Jadwal awal ini tertuang dalam radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/644/SJ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

Namun, jadwal itu diundur karena alasan teknis.
Setelah registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan, kepala daerah terpilih ini akan mengikuti gladi kotor.

Selanjutnya mengikuti gladi bersih di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan kepala daerah akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah serentak ini dilakukan untuk 481 pasangan kepala daerah. (*)

  • Bagikan